Israel Bombardir Lebanon: 2 TNI Jadi Korban-Dinding Perbatasan Runtuh

Anggota TNI yang tergabung dalam pasukan penjaga perdamaian PBB di Lebanon. Sebanyak 1200 anggota Kontingen Indonesia bertugas di UNIFIL. Wilayah tugas mereka berada di Lebanon Selatan, sepanjang perbatasan darat dan laut Lebanon-Israel. (REUTERS/AZIZ TAHER)

Pasukan Israel (IDF) dilaporkan menembaki markas pasukan penjaga perdamaian PBB, UNIFIL, di Lebanon Selatan, Kamis malam waktu setempat. Dua orang tentara asal Indonesia, kontingen Garuda Force Headquarter Support Uni (FHQSU), dikabarkan terluka.

Hal ini dikonfirmasi UNIFIL. Kedua anggota TNI tersebut terluka setelah dua ledakan terjadi di dekat menara observasi.

“Ini adalah perkembangan yang serius, dan UNIFIL menegaskan kembali bahwa keselamatan dan keamanan personel dan properti PBB harus dijamin dan bahwa lokasi PBB yang tidak dapat diganggu gugat harus dihormati setiap saat,” tulis UNIFIL dalam sebuah laporan.

“Setiap serangan yang disengaja terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan pelanggaran berat terhadap hukum kemanusiaan internasional,” imbuhnya.

Salah satu penjaga perdamaian yang terluka dibawa ke rumah sakit di dekat kota Tyre, sementara satunya lagi dirawat di lokasi lainnya.

UNIFIL juga mengungkapkan beberapa dinding T di posisi PBB 1-31, dekat Garis Biru di Labbouneh runtuh ketika serangan Israel menghantam perimeter. Tank Israel bergerak di dekat posisi PBB, mengacu pada garis demarkasi antara Israel dan Lebanon.

“Pasukan penjaga perdamaian kami tetap berada di lokasi,” tegas UNIFIL yang akan mengirim tambahan pasukan untuk memperkuat posisi tersebut.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengecam keras penembakkan yang dilakukan dari tank Merkava tersebut, menyebabkan kedua personel TNI itu memperoleh perawatan di rumah sakit.

Ia pun mengingatkan IDF mengenai pentingnya penghormatan terhadap pasukan dan properti UNIFIL. Termasuk memastikan keselamatan dan keamanan personel UNIFIL.

“Indonesia tegaskan serangan apapun terhadap peacekeepers adalah pelanggaran berat hukum humaniter internasional dan resolusi DK PBB 1701 sebagai dasar mandat UNIFIL,” tuturnya seraya meminta semua pihak menjamin dihormatinya inviolability (tidak dapat dilanggarnya) wilayah PBB dalam segala waktu dan keadaan.

“Indonesia mendesak dilakukannya penyelidikan atas serangan tersebut dan pelakunya dimintai pertanggungjawaban,” pungkasnya.

https://yertakanhold.org

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*