Menteri: Seluruh WNI yang Bekerja di Luar Negeri adalah Pekerja Migran

Menteri: Seluruh WNI yang Bekerja di Luar Negeri adalah Pekerja Migran

Menteri Perlindungan Pekerja Migran (P2MI), Abdul Kadir Karding, di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sumedang, Jawa Barat, Rabu (26 Februari 2025).

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan, seluruh warga negara Indonesia yang bekerja dan meniti karir di luar negeri masuk dalam kategori pekerja migran.Pernyataan itu disampaikan Menteri Karding menanggapi stereotip yang berkembang di masyarakat bahwa pekerja migran hanya bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT).Dalam sambutannya di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Rabu, ia mencontohkan atlet bola voli Megawati Hangestri Pertiwi dan pesepak bola Pratama Arhan yang berkarier di luar negeri.

Penetapan itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 yang menyebutkan bahwa WNI yang bekerja di luar negeri dan menerima gaji, termasuk dalam kategori pekerja migran.Menurut Mendagri, pekerja migran bukan lagi sekadar pembantu rumah tangga (PRT) yang sebelumnya dikenal dengan sebutan Tenaga Kerja Wanita (TKW) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

“Jangan dikira TKI itu hanya TKI dan TKW yang dulu kita kenal, hanya pembantu rumah tangga,” katanya seperti dikutip dalam keterangan pers Kementerian Perindustrian dan Perdagangan yang diterima ANTARA di Jakarta, Kamis.Ia menambahkan, saat ini banyak TKI Indonesia yang menekuni berbagai profesi di luar negeri, seperti pilot, dokter, CEO, bahkan ahli nuklir.”Bahkan, TKI kita saat ini tidak sedikit yang berprofesi sebagai pilot, ada pula yang menjadi CEO, dokter, dan lain sebagainya,” katanya.Pada kesempatan terpisah, ia mengajak generasi muda untuk memanfaatkan peluang kerja, seperti jalur resmi yang disediakan pemerintah, untuk bekerja di luar negeri dan menghindari praktik keluar negeri secara ilegal melalui penempatan tidak resmi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*