
Sistem One Way Diberlakukan
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Pekerjaan Umum dan Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kakorlantas Polri) menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan selama masa arus mudik dan arus balik angkutanĀ Lebaran 2025.
Mengutip SKB itu Senin (10/3/2025), pengaturan lalu lintas yang dilakukan pemerintah meliputi pembatasan angkutan barang, sistem satu arah, sistem ganjil genap, hingga pengaturan pelabuhan.
Puncak arus mudik diprediksi terjadi pada tanggal 28, 29, dan 30 Maret 2025. Polri menyiapkan strategi one way untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan.
Pramono Sidak Pasar Induk Kramat Jati, Pastikan Stok Ketersediaan Bahan Pangan Aman Hadapi Lebaran
Nantinya one way akan diterapkan saat arus mudik dari Km 70 ruas jalan tol Jakarta Cikampek sampai dengan Km 414 ruas jalan tol Semarang-Batang
Sedangkan untuk arus balik mulai dari Km 414 ruas jalan tol Semarang-Batang sampai dengan KM 70 ruas jalan tol Jakarta-Cikampek
Sistem ini diharapkan dapat menjaga kelancaran lalu lintas di Jalan Tol Trans Jawa, meskipun volume kendaraan meningkat signifikan. Dengan penerapanĀ one way, diharapkan arus lalu lintas tetap terjaga dan kemacetan dapat diminimalkan.
Angkutan Motor Gratis Mudik Lebaran 2025: Jadwal, Rute, hingga Cara Daftarnya
Selain melakukan one way, Polri juga akan menerapkan sistem ganjil genap serta pembatasan angkutan barang saat mudik Lebaran 2025.
Ketentuan sistem ganjil-genap dikecualikan untuk kendaraan pimpinan negara, kendaraan dinas berwarna merah, pemadam kebakaran, ambulans, angkutan umum berpelat kuning, kendaraan listrik, kendaraan operasional pengelola jalan tol, dan kendaraan barang pokok.
45 Rekomendasi Kuliner Jalur Pantura yang Wajib Dicoba saat Mudik Lebaran
(Fahmi Firdaus )
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari