�Presiden Joko Widodoatau Jokowi akan mengumumkan kepastian kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, TNI dan Polri, siang ini, Jumat (16/8/2024).
Keputusan ini akan dibacakan dalam pidato Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya di DPR RI.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menegaskan bahwa pengumuman kenaikan gaji ASN akan disampaikan oleh Presiden dalam penyampaian nota keuangan.
Sayangnya, Isa Rachmatarwata tidak mengungkapkan persentase kenaikan gaji yang akan diberikan.
Namun, Isa menambahkan penyesuaian gaji ASN ini bisa dilakukan dalam berbagai bentuk, seperti kenaikan gaji pokok, perbaikan tunjangan kinerja, atau pemberian insentif dalam bentuk lain.
“Kita nanti tunggu tanggal 16 Agustus saja. Ini nya seperti apa disampaikan nanti di situ,” tambahnya.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa memastikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan naik pada 2025. Dia mengatakan kenaikan ini diprioritaskan untuk sejumlah jabatan fungsional yang memiliki dimensi pelayanan publik.
“Terutama pekerja-pekerja fungsional yang penting. Kayak misalnya di bidang kesehatan, guru, ya itu yang kita dorong,” kata Suharso ditemui di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Jakarta, Selasa, (30/7/2024).
Suharso mengatakan rencana kenaikan gaji ASN sudah tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Dia mengatakan besaran kenaikan gaji PNS masih dihitung. Namun dia memastikan pemerintah sudah menganggarkan kenaikan tersebut.
Jika pemerintah memutuskan menaikkan gaji ASN tahun 2025. Maka ini akan menjadi kenaikan kedua sejak moratorium selama pandemi melanda.