Demo Ojol Tuntut Tarif Seragam, Begini Jawaban Kominfo

Sejumlah pengemudi ojek online melakukan bakar ban saat aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Kamis (29/8/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Sejumlah pengemudi ojek online melakukan bakar ban saat aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Kamis (29/8/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjelaskan soal tuntutan yang disampaikan para driver ojek online (ojol) dan kurir online dalam aksi demo yang digelar Kamis (29/8/2024).

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Wayan Toni Supriyanto mengatakan, pihak Kominfo termasuk Wakil Menteri Kominfo, Angga Raka Prabowo, kemarin sudah bertemu dengan 8 perwakilan peserta aksi.

Mereka telah mendengarkan, menyimak, dan mempertimbangkan aspirasi dari para perwakilan aksi demo ojol.

Salah satu tuntutan para driver adalah soal penyeragaman tarif layanan pengantaran barang dan makanan di semua aplikator.

Foto: Kementerian Komunikasi dan Informatika menjelaskan soal tuntutan yang disampaikan para driver ojek dan kurir online dalam aksi demo yang digelar Kamis (29/8/2024). (CNBC Indonesia/Intan Rakhmayanti Dewi)
Kementerian Komunikasi dan Informatika menjelaskan soal tuntutan yang disampaikan para driver ojek dan kurir online dalam aksi demo yang digelar Kamis (29/8/2024). (CNBC Indonesia/Intan Rakhmayanti Dewi)

Wayan mengatakan, untuk aturan itu melibatkan banyak kementerian/lembaga yang menangani, termasuk Pemda, serta pihak aplikator.

Sehingga Kominfo membutuhkan koordinasi dengan mereka untuk bisa mencarikan solusinya.

“Jadi kalau saya jawab akan begini akan begitu, belum tentu sama, belum tentu bisa, karena keterkaitannya dengan kementerian/lembaga lain,” ujar Wayan saat acara Ngopi Bareng di Kantor Kominfo, Jumat (30/8/2024).

Sementara soal tuntutan revisi dan penambahan pasal Permenkominfo No 1 Tahun 2012, Wayan menjelaskan yang diatur Kominfo dalam aturan itu adalah paket kiriman logistik.

“Ada istilah namanya layanan paket kiriman, itu yang diatur dalam Permenkominfo, misalnya bapak kirim paket dari sini ke Lampung atau ke Bali dikirim pakai JNE, itu yang diatur,” ujar Wayan.

“Nah, paket yang dirikim seperti apa yang diusulkan supaya disesuaikan, dalam peraturan ini tidak mengatur sebenarnya,” jelasnya.

Ia tak menutup kemungkinan jika hal seperti yang dituntut driver diatur, tapi belum ada kementerian/lembaga yang mengampunya.

“Makanya jawaban tadi, kami harus berkoordinasi dulu. Karena untuk urusan ojol ini banyak kementerian/lembaga yang terlibat,” kata Wayan.

Dan pada dasarnya, penyelanggara pos itu bukan pemerintah. Pihaknya hanya mengatur formula, tapi untuk kewenangan menentukan tarif itu ada di masing-masing penyelenggara dengan berkompetisi secara sehat.

“Diberikan kewenangan kepada pihak penyelenggara pos untuk mengatur sendiri tarifnya. Tapi tetap monitoring (tarif) itu kami lakukan.” pungkasnya.

Tuntutan Demo Driver Ojol dan Kurir Online

Berikut tuntutan yang disuarakan driver ojol dalam aksi demo:

1. Revisi dan penambahan pasal Permenkominfo No 1 tahun 2012 tentang formula tarif layanan pos komersial untuk mitra ojek online dan kurir online di Indonesia.

2. Kominfo wajib mengevaluasi dan memonitoring segala bentuk kegiatan bisnis dan program aplikator yang dianggap mengandung unsur ketidakadilan terhadap mitra pengemudi ojek online dan kurir online di Indonesia.

3. Hapus program layanan tarif hemat untuk pengantaran barang dan makanan pada semua aplikator yang dinilai.tidak manusiawi dan memberi rasa ketidakadilan terhadap mitra driver ojek online dan kurir online.

4. Penyeragaman tarif layanan pengantaran barang dan makanan di semua aplikator.

5. Tolak promosi aplikator yang dibebankan kepada pendapatan mitra driver.

6. Legalkan ojek online di Indonesia dengan membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) beberapa kementerian terkait yang membawahi ojek online sebagai angkutan sewa khusus.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*